Sitinjau Laut - Peran dan fungsi seorang Babinsa sebagai aparat pembina desa dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan tegaknya hukum serta terselenggaranya perlindungan kepada masyarakat dari setiap ancaman.
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 417-04/Sitinjau Laut Kodim 0417/Kerinci Serda Heriadi saat dinas piket Koramil melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Koto Baru Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh, Sabtu malam (01/10/2022)..
Patroli malam ini rutin dilakukan anggota yang piket di seputaran wilayah teritorial Koramil 417-04/Stl untuk menciptakan keamanan di waktu rawan seperti saat masyarakat melaksanakan ibadah di masjid ataupun saat masyarakat melaksanakan istirahat malam yang di sinyalir situasi nya lagi sepi.
“Kami minta agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan aparat keamanan lainnya didalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di desa masing-masing serta mencegah adanya berita berita bohong (Hoax) yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa,"ucap Sertu Heriadi.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Heriadi juga mengatakan “Giat patroli pada malam hari yang dilaksanakan oleh Piket Koramil ini di samping merupakan salah satu rutinitas piket guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, kegiatan ini juga untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan akan terjadi pada malam hari dan sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan dengan semua elemen masyarakat,” kata Sertu Heriadi.
Sertu Heriadi juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas diwilayahnya masing masing jika mendapti ada hal yang menonjol dan mencurigakan agar segera melaporkan ke kades dan aparatur keamanan lainnya untuk dapat di atasi dengan secepatnya.