Angkasa Pura - Koramil 417-04/Sitinjau Laut bersama Tim Gabungan Gugus Tugas Covid 19 menggelar razia penggunaan masker, menyasar warga dan para pengendara saat melewati jalan raya depan kantor Camat Kecamatan Sitinjau Laut, Kamis (17/09/2020).
Razia gabungan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus tindak lanjut dari pelaksanaan peraturan bupati Kerinci di Kecamatan Sitinjau Laut yang di hadiri langsung Kadis Pol PP Kabupaten Kerinci bersama rombongan.
Danramil 417-04/Stl Kapten Inf Damrusmi, “Tujuannya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tertib dan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terutama pemakaian masker,” ucapnya.
Pelaksanaan peraturan tersebut, juga diikuti dengan penerapan sanksi secara langsung agar masyarakat lebih disiplin, namun demikian, petugas juga memberikan masker bagi warga yang terjaring razia.
“Ini adalah bentuk rasa cinta kita kepada masyarakat supaya tidak terpapar Covid-19. Sekaligus tidak lagi menjadi alasan masyarakat tidak mempunyai masker,” tuturnya.
"Alhamdulillah dari pengamatan kita mayoritas masyarakat sudah melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terutama pemakaian masker di tempat umum," tutup Danramil Kapten Inf Damrusmi.