Sebagai aparat kewilayahan Anggota Koramil 417-04/Stl khususnya para Babinsa yang bertanggung jawab tentang situasi dan kondisi masyarakat dan wilayahnya, dengan selalu peduli dan peka terhadap warganya sehingga setiap bentuk permasalahan yang ada di desa agar segera di terima dan diatasi.
Berdasarkan laporan dari cucunya, bahwa korban yang berumur 77 tahun ini pergi pamitan meninggalkan rumah pada pukul 08.00 WIB hari Rabu 18 Januari 2023 untuk menuju perkebunan miliknya yang berjarak lebih kurang 10 km, karena sampai malam hari belum kembali maka cucunya melaporkan kepada keluarga korban terdekat bahwa kakeknya belum pulang.
Sampai hari ke 5, Anggota Koramil 417-04/Stl bersama Polri, BASARNAS, BPBD, SEKBER, Kecamatan dan masyarakat terus bekerja mencari dengan berjalan kaki menelusuri perkebunan warga dan hutan belantara dengan perlengkapan seadanya untuk mencari keberadaan bapak Sidi.