Kegiatan judi online telah menjadi keresahan bagi masyarakat, lantaran adaptasinya itu sangat kuat. Varian situs dan aplikasi judi online ini mudah diakses oleh semua kalangan melalui perangkat seluler, untuk itu jika tidak dihentikan kegiatan judi online ini maka akan menjadi candu dan dapat merusak finansial dan fisik masyarakat.
Babinsa menyampaikan, kita menyadari tidak ada wewenang untuk menghapus aplikasi ini. Karena ini domainnya pemerintah pusat, kendati demikian, kegiatan judi online yang telah mengadaptasi semua kalangan ini bisa dilemahkan dengan cara memberikan kesibukan kegiatan yang positif, dan memperkuat peranan dukungan keluarga atau orang tua.
Secara intens Babinsa terus dan telah memberikan himbauan secara humanis dan mewadahi kegiatan positif kepemudaan seperti di bidang olahraga, agama, serta kegiatan kegiatan yang positif lainnya yang bisa mengalihkan perhatian masyarakat agar tidak lagi melakukan judi online. Semoga upaya ini bisa menghentikan fenomena kegiatan judi online.