Sitinjau Laut - Babinsa Koramil 417-04/Sitinjau Laut Kodim 0417/Kerinci Serka Oktoriko mengingatkan warga agar menjauhi kegiatan judi online. Imbauan itu disampaikannya secara humanis saat kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Hiang Sakti Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci, Jum'at malam (17/05/2024).
Maraknya permainan judi online berbasis smartphone android membuat sebagian masyarakat terutama orang tua resah dan gelisah. Menindak lanjuti kondisi tersebut, menjadi perhatian aparat hukum terutama Babinsa berkomitmen memberantas kegiatan judi online.
Babinsa mengatakan, akan selalu patroli ke desa untuk mensosialisasikan bahaya judi online bagi generasi masa depan. Hal itu dilakukan karena banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kegiatan judi online yang disinyalir dapat menjadi biang kriminalitas.
"Bila ada yang sudah sering main (judi), segera hentikan. Begitu juga bagi yang belum, jangan coba-coba untuk main, nanti bisa kena hukum. Hindari, dan jangan lakukan judi online, apa pun itu alasannya, "jelas Babinsa.
Pengabdian Tanpa Batas
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩