Maraknya permainan judi online dan pinjaman online di smartphone android membuat sebagian masyarakat terutama orang tua resah dan gelisah. Menindak lanjuti kondisi tersebut, menjadi perhatian aparat hukum terutama Babinsa berkomitmen memberantas kegiatan judi online dan pinjaman online.
Babinsa mengatakan, akan selalu patroli ke desa untuk mensosialisasikan bahaya judi online dan pinjaman online bagi generasi masa depan. Hal itu dilakukan karena banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kegiatan tersebut yang disinyalir dapat menjadi biang kriminalitas.
"Bila ada yang sudah sering berbuat hal tersebut, segera hentikan. Begitu juga bagi yang belum, jangan coba-coba untuk main, nanti bisa kena hukum. Hindari, dan jangan lakukan judi online dan pinjaman online, apa pun itu alasannya, "ujar Babinsa saat Komsos bersama warga.