Angkasa Pura – Koramil 417-04/Sitinjau Laut bersama sama Tim gabungan Intansi lainnya terus rutin melaksanakan kegiatan kontrol dalam operasi penegakan disiplin protokoler kesehatan guna menekan penularan Covid-19 di tempat tempat umum, seperti di pasar Tradisional Hiang Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci, Kamis (09/07/2020).
Dalam kegiatan tersebut hadir ke lokasi Pasar Hiang untuk memantau dan mensosialisasikan langsung disiplin protokoler kesehatan Covid 19 di antaranya Camat Sitinjau Laut Saukani SH, Danramil 417-04/Stl Kapten Inf Damrusmi, Polsek Sitinjau Laut Maizardi SH MH, Kepala Puskesmas Hiang Elya Wati SKM serta Kades se Kecamatan Sitinjau Laut.
Adapun himbauan dan sosialisasi yang disampaikan tim gabungan, dalam rangka menyikapi situasi terkini Covid 19 di wilayah Kabupaten Kerinci, di harapkan kepada masyarakat pengunjung dan pedagang pasar lebih disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan Covid 19, dengan wajib pakai masker, physical distansing atau jarak fisik minimal 1 meter dan rajin cuci tangan dengan air dan sabun guna mencegah penularan virus Covid-19.
Danramil 417-04/Stl Kapten Inf Damrusmi menyampaikan, kedepannya setiap hari Kamis atau hari Pasar Hiang, Koramil 417-04/Stl akan tetap terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan Protokuler kesehatan bersama sama Tim Gabungan lainnya dengan target sasaran tempat-tempat keramaian, yaitu pasar tradisioanl dan ruang terbuka publik guna menekan penularan Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan berpedoman pada peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pedoman Adaptasi Tatanan Normal Baru Yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci, bagi pelaku usaha dan pembeli yang tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan akan diberikan sangsi mulai teguran lisan, tertulis dan sampai dengan pencabutan ijin usaha bagi pedagang serta tidak boleh masuk pasar bagi pengunjung,” pungkas Kapten Inf Damrusmi.
Dalam kegiatan tersebut hadir ke lokasi Pasar Hiang untuk memantau dan mensosialisasikan langsung disiplin protokoler kesehatan Covid 19 di antaranya Camat Sitinjau Laut Saukani SH, Danramil 417-04/Stl Kapten Inf Damrusmi, Polsek Sitinjau Laut Maizardi SH MH, Kepala Puskesmas Hiang Elya Wati SKM serta Kades se Kecamatan Sitinjau Laut.
Adapun himbauan dan sosialisasi yang disampaikan tim gabungan, dalam rangka menyikapi situasi terkini Covid 19 di wilayah Kabupaten Kerinci, di harapkan kepada masyarakat pengunjung dan pedagang pasar lebih disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan Covid 19, dengan wajib pakai masker, physical distansing atau jarak fisik minimal 1 meter dan rajin cuci tangan dengan air dan sabun guna mencegah penularan virus Covid-19.
Danramil 417-04/Stl Kapten Inf Damrusmi menyampaikan, kedepannya setiap hari Kamis atau hari Pasar Hiang, Koramil 417-04/Stl akan tetap terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan Protokuler kesehatan bersama sama Tim Gabungan lainnya dengan target sasaran tempat-tempat keramaian, yaitu pasar tradisioanl dan ruang terbuka publik guna menekan penularan Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan berpedoman pada peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pedoman Adaptasi Tatanan Normal Baru Yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci, bagi pelaku usaha dan pembeli yang tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan akan diberikan sangsi mulai teguran lisan, tertulis dan sampai dengan pencabutan ijin usaha bagi pedagang serta tidak boleh masuk pasar bagi pengunjung,” pungkas Kapten Inf Damrusmi.