SELAMAT DATANG DI WEBSITE KORAMIL 417-04/SITINJAU LAUT DIM 0417/KERINCI

Kamis, 27 Agustus 2020

Anggota Koramil 417-04/STL Bersama Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci Restocking Ikan Semah Di Lubuk Larangan

 


Sitinjau Laut - Anggota Koramil 417-04/Sitinjau Laut bersama Dinas Perikanan Provinsi Jambi melakukan Restocking (tabur bibit ikan) dan pembinaan Lubuk Larangan di kawasan aliran sungai Batang Sangkir di Daerah Kabupaten Kerinci di Kecamatan Sitinjau Laut Desa Hiang Tinggi, Dasa Hiang Karya, Desa Hiang Sakti (HTKS) , Jum'at (28/08/2020).

Penaburan bibit ikan ini akan diserahkan penjagaan dan pengelolaan nya kepada pengurus lubuk larangan pada tiga kelurahan/desa di Kabupaten Kerinci, diantaranya Desa Hiang tinggi di lubuk Aur Kuning, Desa Hiang Karya di lubuk Tanjung, dan Desa Hiang Sakti di lubuk Batang Sangkir.

Danramil 417-04/Sitinjau Laut melalui Serda Emil Salim mengatakan , kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberdayakan jenis ikan di setiap aliran sungai yang ada di Setiap Desa serta untuk pelestarian lingkungan hidup seperti sungai juga.

“Setelah ditaburkan ikan-ikan ini, diharapkan peran aktif masyarakat, khususnya anak-anak muda tugasnya menjaga dan mensukseskan kegiatan ini. Kalau nantinya kegiatan ini berhasil, yang menikmati hasilnya juga sudah pasti Masyarakat setempat juga” pesannya.

Kadis Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci, melalui bapak alpisnaldi dalam laporannya menyampaikan, adapun rincian ikan yang akan dilakukan restocking untuk Lubuk larangan ini sebanyak 10.000 ekor jenis ikan semah ukuran 3-4 Cm.

Turut hadir pada acara restocking ini Dinas perikanan, Perwakilan dari Kecamatan Sitinjau Laut, perwakilan dari Koramil 417-04/Sitinjau Laut, Kades Hiang Tinggi, Kades Hiang Karya, Kades Hiang Sakti, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.



Share:

STATISTICS PENGUNJUNG

Arsip Berita

VIDEO


MEDIA ONLINE