Sitinjau Laut - Anggota Koramil 417-04/Sitinjau Laut bersama Dinas
Perikanan Provinsi Jambi melakukan Restocking (tabur bibit ikan) dan
pembinaan Lubuk Larangan di kawasan aliran sungai Batang Sangkir di
Daerah Kabupaten Kerinci di Kecamatan Sitinjau Laut Desa Hiang Tinggi,
Dasa Hiang Karya, Desa Hiang Sakti (HTKS) , Jum'at (28/08/2020).
Penaburan
bibit ikan ini akan diserahkan penjagaan dan pengelolaan nya kepada
pengurus lubuk larangan pada tiga kelurahan/desa di Kabupaten Kerinci,
diantaranya Desa Hiang tinggi di lubuk Aur Kuning, Desa Hiang Karya di
lubuk Tanjung, dan Desa Hiang Sakti di lubuk Batang Sangkir.
Danramil
417-04/Sitinjau Laut melalui Serda Emil Salim mengatakan , kegiatan ini
sangat bermanfaat untuk memberdayakan jenis ikan di setiap aliran
sungai yang ada di Setiap Desa serta untuk pelestarian lingkungan hidup
seperti sungai juga.
“Setelah ditaburkan ikan-ikan ini,
diharapkan peran aktif masyarakat, khususnya anak-anak muda tugasnya
menjaga dan mensukseskan kegiatan ini. Kalau nantinya kegiatan ini
berhasil, yang menikmati hasilnya juga sudah pasti Masyarakat setempat
juga” pesannya.
Kadis Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci, melalui
bapak alpisnaldi dalam laporannya menyampaikan, adapun rincian ikan yang
akan dilakukan restocking untuk Lubuk larangan ini sebanyak 10.000 ekor
jenis ikan semah ukuran 3-4 Cm.
Turut hadir pada acara
restocking ini Dinas perikanan, Perwakilan dari Kecamatan Sitinjau Laut,
perwakilan dari Koramil 417-04/Sitinjau Laut, Kades Hiang Tinggi, Kades
Hiang Karya, Kades Hiang Sakti, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Pemuda.